Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) adalah salah satu sekolah kedinasan favorit di Indonesia. Banyak orang bertanya, lulusan STAN kerja dimana dan bagaimana prospek kariernya? Artikel ini akan membahas berbagai peluang kerja bagi alumni STAN, beserta gaji dan jenjang kariernya.

1. Instansi Pemerintah yang Menerima Lulusan STAN

Sebagai sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan, lulusan STAN sebagian besar bekerja di instansi pemerintah. Berikut beberapa lembaga utama yang menerima lulusan STAN:

a. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Sebagian besar lulusan STAN ditempatkan di Kemenkeu, terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).

b. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Lulusan STAN juga dapat bekerja di BPK sebagai auditor keuangan negara yang bertugas mengawasi penggunaan anggaran oleh pemerintah pusat maupun daerah.

c. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Di BPKP, lulusan STAN bekerja sebagai auditor internal pemerintah yang memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

d. Kementerian/Lembaga Lainnya

Selain Kemenkeu, lulusan STAN bisa ditempatkan di kementerian lain seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca juga: Gelar Jurusan Kewirausahaan: Pilihan dan Manfaat untuk Karir Bisnis

2. Prospek Karier Lulusan STAN

a. Jenjang Karier yang Jelas

Sebagai pegawai negeri sipil (PNS), lulusan STAN memiliki jenjang karier yang jelas, mulai dari golongan IIIC hingga mencapai jabatan tinggi seperti Direktur Jenderal atau Kepala Kantor.

b. Peluang Mutasi dan Promosi

Setelah beberapa tahun bekerja, lulusan STAN bisa mengajukan mutasi ke daerah atau kantor lain. Selain itu, mereka juga berkesempatan naik jabatan melalui seleksi internal dan pendidikan lanjutan.

c. Peluang Studi Lanjutan

Banyak lulusan STAN yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3 di dalam maupun luar negeri, terutama bagi mereka yang ingin menempuh karier akademik atau spesialisasi tertentu.

3. Kisaran Gaji Lulusan STAN

Gaji lulusan STAN tergantung pada instansi dan jenjang jabatan. Berikut perkiraan gaji berdasarkan golongan PNS:

a. Gaji Pokok

  • Golongan IIIC: Rp3.044.300 – Rp5.078.000 per bulan
  • Golongan IIID: Rp3.173.100 – Rp5.211.500 per bulan
  • Golongan IVA: Rp3.383.100 – Rp5.576.500 per bulan

b. Tunjangan

Selain gaji pokok, lulusan STAN juga mendapatkan berbagai tunjangan seperti:

  • Tunjangan kinerja (bisa mencapai belasan juta rupiah tergantung instansi)
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan makan
  • Tunjangan jabatan

Secara keseluruhan, total penghasilan lulusan STAN bisa mencapai Rp10 juta hingga Rp30 juta per bulan tergantung lokasi kerja dan jabatan.

4. Apakah Lulusan STAN Bisa Kerja di Swasta?

Walaupun mayoritas lulusan STAN bekerja di instansi pemerintah, ada juga yang memilih untuk bekerja di sektor swasta. Beberapa bidang yang sering dimasuki adalah:

a. Perusahaan Konsultan Keuangan

Banyak alumni STAN bekerja di perusahaan konsultan pajak atau auditor independen karena keahlian mereka dalam akuntansi dan perpajakan.

b. Perusahaan Multinasional

Sejumlah lulusan STAN juga bekerja di perusahaan multinasional, terutama di divisi keuangan, perpajakan, atau audit internal.

c. Wirausaha

Beberapa alumni STAN memanfaatkan ilmunya untuk berwirausaha di bidang jasa keuangan, akuntansi, atau konsultan bisnis. Sbobet

5. Kesimpulan: Lulusan STAN Punya Prospek Karier Menjanjikan

Lulusan STAN memiliki peluang karier yang luas, baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Dengan jenjang karier yang jelas, gaji yang kompetitif, dan kesempatan untuk terus berkembang, STAN tetap menjadi pilihan favorit bagi calon mahasiswa yang ingin berkarier di bidang keuangan negara.

FAQ tentang Lulusan STAN

1. Lulusan STAN kerja dimana? Lulusan STAN mayoritas bekerja di Kementerian Keuangan, BPK, BPKP, serta berbagai kementerian dan lembaga lainnya.

2. Apakah lulusan STAN pasti jadi PNS? Ya, lulusan STAN langsung diangkat sebagai PNS dengan ikatan dinas.

3. Berapa gaji lulusan STAN? Gaji pokok lulusan STAN berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, belum termasuk tunjangan yang bisa mencapai belasan juta rupiah.

4. Apakah lulusan STAN bisa kerja di swasta? Bisa, beberapa lulusan memilih bekerja di perusahaan konsultan, perusahaan multinasional, atau membuka usaha sendiri.

5. Apakah lulusan STAN bisa pindah instansi? Ya, setelah beberapa tahun bekerja, mereka bisa mengajukan mutasi atau mengikuti seleksi internal untuk posisi baru.

Categorized in:

Blog,

Last Update: March 8, 2025